Rd. Zaky Miftahul Fasa Dorong SDM Kesejahteraan Sosial di Kota Makassar Tersertifikasi
Rd. Zaky Miftahul Fasa Bersama Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Aulia Arsyad, S.STP., M.Si. |
Kementerian Sosial Republik Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial para SDM Kesejahteraan Sosial. Menyadari akan pentingnya membentuk sumber daya manusia (SDM) kesejahteraan sosial yang profesional, salah satu langkah yang ditempuh adalah menetapkan standar profesi melalui sertifikasi kompentensi penerapan standardisasi dalam praktik pekerjaan sosial mutlak dilaksanakan sebagai sebuah profesi. Program ini lebih diarahkan kepada standardisasi kompetensi dan kualifikasi SDM penyelenggara kesejahteraan sosial sebagaimana amanat yang diatur dalam Pasal 33, Undang-Undang No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Dalam Kegiatan Pertemuan Forum Kemanusiaan Kota Makassar yang diselenggarakan Dinas Sosial Kota Makassar pada tanggal 8 Desember 2022, Rd. Zaky Miftahul Fasa, S.ST. sebagai Asesor LSP Kemensos RI mendorong agar SDM Kesejahteraan Sosial di Kota Makassar dapat tersertifikasi. Menyambut hal tersebut Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Aulia Arsyad, S.STP., M.Si. mendukung dan siap berkolaborasi agar para SDM Kesejahteraan Sosial di Kota Makassar seperti Pendamping PKH, TKSK, Pekerja Sosial Masyarakat, Taruna Siaga Bencana, Karang Taruna, dan lainnya dapat mengikuti Uji Kompetensi Sertifikasi SDM Kesejahteraan Sosial.
Komentar
Posting Komentar