Pelatihan Manajemen Kasus UPT PPSKW Mattiro Deceng Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan
UPT PPSKW Mattiro Deceng telah selesai melaksanakan kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus bagi Pekerja Sosial, Penyuluh Sosial, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Pendukung Lainnya selama 7 hari atau 42 JP yang dimulai tanggal 6 April 2026 hingga 14 April 2026. Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mewujudkan penyelenggaraan layanan rehabilitasi sosial yang profesional dan terintegrasi.
Kegiatan pelatihan ini ditutup secara resmi oleh Kepala UPT PPSKW Mattiro Deceng, Ibu Hj. Andi Fitri Dwicahyawati, S.E., M.Si., dengan dihadiri oleh unsur pimpinan, antara lain Kepala Seksi Pelayanan Bapak H. Achmad Muzakkir, S.Sos. dan Kepala Bagian Tata Usaha Ibu Syani Dwifitri, S.Sos., M.M., serta diikuti oleh seluruh pegawai sebagai peserta pelatihan.
3 Fasilitator dalam pelatihan ini yaitu Gilang Susalit, S.ST., M.PS.Sp., Rd. Zaky Miftahul Fasa, S.ST., M.Tr.Sos. dan Andi Sri Hermawan, S.ST., M.M. Dimana dua diantaranya merupakan Trainer Case Management Nasional.
Materi Pelatihan meliputi:
- Konsep dan prinsip dasar manajemen kasusPeran serta fungsi tim dalam manajemen kasus
- Tahapan manajemen kasus (6 Tahap-12 Langkah: intake-engagement, assessment, perencanaan, intervensi, monitoring-evaluasi, dan terminasi)
- Pendekatan holistik dalam penanganan permasalahan sosial penerima manfaat
- output dan outcome layanan
- Pelaksanaan layanan secara holistic sebagai bagian dari implementasi inovasi Andalanku PPSKW Mattiro Deceng Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dirancang dengan pendekatan partisipatif, diskusi interaktif, role play serta praktik studi kasus untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam menangani kasus secara sistematis, efektif, dan berkelanjutan.
Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan inovasi layanan dan manajemen kasus secara profesional, meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi sosial, memperkuat koordinasi tim dan jejaring layanan, mendorong keberfungsian sosial dan kemandirian penerima manfaat.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pelayanan sosial di UPT PPSKW Mattiro Deceng yang adaptif, responsif, dan berdampak bagi masyarakat.






Komentar
Posting Komentar